Team Crime-Fighters Polres Pinrang Menangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Team Crime-Fighters Polres Pinrang

 InsanNews Pinrang – Team Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Aris telah melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku tindak pidana Penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang.

Penangkapan pelaku diduga atas nama Haerul Setiawan (24) di Kamp. Bulu Siapae Kel. Manarang Kec. Mattiro Bulu Kab. Pinrang, Kamis (14/06/2019) sekira pkl 01.30 wita

Korban Syamsul Bahri (17) mengalami luka robek pada lengan kanan akibat tebasan parang, kata Kapolres Pinrang Melalui Kanit Resmob Bripka Aris, Pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2019 sekira pukul 23.30 wita bertempat di Belakang Hotel Atiqa Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang

Penangkapan tersebut bermula Dengan adanya laporan dari masyarakat terkait terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku dan pada hari kamis tgl 14 Juni 2019 sekira pkl 01.00 wita tim mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Bripka Aris mengatakan dari Hasil Introgasi Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang yang mengenai pada bagian tangan korban.

“Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut, “tutup Bripka Aris (fauzan/Rls)