Warga Patommo Desa Kaliang Pinrang Tolak Tambang Pasir

Insannews.co.id Pinrang – Sebagian Warga Dusun Patommo, Desa Kaliang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel menolak rencana kegiatan tambang pasir.

Menurut informasi, meski warga sekitar sudah melarang, termasuk pemerintah setempat seperti kepala desa dan camat, namun perusahaan tersebut kabarnya akan tetap melakukan aktivitas penambangan pasir di Sungai Saddang. Sebab mereka kabarnya mengantongi surat izin dari pemerintah provinsi.

Informasi yang diperoleh dari warga, surat protes sudah dikirim ke kantor desa setempat, kemudian dilakukan pemanggilan terhadap pengelola tambang pasir. Namun panggilan tersebut tak digubris.

“Saat ini, sdh ada jalan untuk mobil yang dibuat ke sungai saddang. Mereka melintasi tanggul. Saat dipanggil, pengelola mengaku bukan jalan tambang, tetapi kenyataannya jalan tersebut adalah jalan pengangkut tambang pasir”papar Wahyu

“Warga minta tolong untuk dikoordinasikan dan dicarikan solusi. Agar aktivitas tambang pasir tersebut dihentikan. Sebab diduga sangat berbahaya merusak lingkungan. Seperti abrasi, robohnya tanggul hingga ancaman banjir,harap Wahyu” (*)